Informasi Layanan Desa Duren
Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar
Pemerintah Desa Duren berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh warga. Berikut adalah informasi sederhana mengenai jam operasional dan jenis layanan yang tersedia di Kantor Desa Duren:
Jam Pelayanan Kantor Desa
-
Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
-
Jumat: 08.00 – 11.30 WIB
-
Sabtu – Minggu / Hari Libur Nasional: Tutup
Jenis Layanan Administrasi
-
Pembuatan Surat Pengantar: Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
-
Surat Keterangan Domisili: Untuk keperluan administrasi umum maupun pekerjaan.
-
Surat Keterangan Usaha (SKU): Bagi warga yang memiliki usaha mandiri atau UMKM.
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Untuk keperluan pengajuan bantuan sosial, kesehatan, atau pendidikan.
Bagi warga yang ingin mengurus keperluan administrasi, diimbau untuk membawa berkas pendukung yang diperlukan seperti KTP asli dan pengantar dari RT/RW setempat.